bmtnujatim@gmail.com +62 878-0550-8881


Simpanan yang dapat memperMUDAH Anggota Menunaikan HAJI dan UMRAH dengan memperoleh keUNTUNGan yang MELIMPAH dengan Bagi Hasil 65 % sebagai BEKAL tambahan Biaya Haji dan Umrah. Menggunakan Akad Mudlarabah Muthlaqah. Setoran Awal Minimal Rp.1.000.000,- dan Setoran Selanjutnya sesuai Kemampuan. Setoran Kapan Saja dan Penarikan Hanya dapat Dilakukan ketika akan melaksanakan Haji dan Umrah Kecuali Udzur Syar’i.