Tabungan yang bisa memperMUDAH Anggota dalam Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari karena Setoran dan Penarikan dapat Dilakukan KAPAN SAJA dan memperoleh keUNTUNGan Bagi Hasil 40%. Menggunakan Akad Mudlarabah Muthlaqah. Setoran Awal Rp. 10.000 dan Selanjutnya Minimal Rp. 2.500.