Tabungan sekaligus BERAMAL tanpa kehilangan uang Tabungan, di SEDEKAHKAN kepada Fakir Miskin dan Anak Yatim Piatu. Menggunakan Akad Mudlarabah Muthlaqah dengan Setoran Awal Rp.25.000,- dan Selanjutnya Minimal Rp. 5.000,- dengan Bagi Hasil 50%.
Tabungan sekaligus BERAMAL tanpa kehilangan uang Tabungan, di SEDEKAHKAN kepada Fakir Miskin dan Anak Yatim Piatu. Menggunakan Akad Mudlarabah Muthlaqah dengan Setoran Awal Rp.25.000,- dan Selanjutnya Minimal Rp. 5.000,- dengan Bagi Hasil 50%.