bmtnujatim@gmail.com +62 878-0550-8881


Pembiayaan Seluruh Modal Kerja yang Dibutuhkan (Mudlarabah) atau Sebagian Modal Kerja (Musyarakah) dengan Pola Bagi Hasil. Bagi hasil Dihitung Berdasarkan Keuntungan yang Sebenarnya dengan Bagi Hasil Berdasarkan Kesepakatan (Mudlarabah) atau Sesuai Proporsi Modal (Musyarakah). Jangka Waktu Maksimal 36 Bulan dengan Angsuran Bulanan, 4 Bulanan, 6 Bulanan dan atau Cash Tempo.

PERSYARATAN PERMOHONAN PEMBIAYAAN

  • Mengisi Aplikasi Permohonan Pembiayaan Baik di Kantor Cabang atau Secara Online melalui Aplikasi BMT NU Keren.
  • Mengisi Form Sistem Informasi Mitra (SIM)
  • Menjadi Anggota KSPP. Syariah BMT NU Jawa Timur
  • Memiliki Tabungan Aktif di BMT NU Jawa Timur
  • Bersedia Diwawancarai, Dilakukan Survei Usaha serta Kelayakan dan Dinilai Jaminannya
  • Menyerahkan Bukti Kepemilikan Barang Jaminan Berupa : Sertifikat Tanah/Bangunan, BPKB Mobil/Motor, SK Pertama dan SK Terakhir Pengangkatan PNS, dan atau Jaminan Tabungan atau Atas Nama Perorangan atau Lembaga. Bersedia Menyerahkan Photo Copy KTP/SIM/KARTANU